PELAYANAN MASYARAKAT

Jenis Layanan

📄

Surat Keterangan Usaha

Pelayanan penerbitan surat keterangan usaha bagi masyarakat yang memiliki atau menjalankan kegiatan usaha di wilayah Kelurahan Ganting Parak Gadang.

Lihat Persyaratan →
📄

surat keterangan tidak mampu

membuat surat keterangan tidak mampu

Lihat Persyaratan →

INFORMASI

Persyaratan Pelayanan

Surat Keterangan Usaha

Fotokopi KTP pemohon.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Surat pengantar dari RT/RW.
Informasi mengenai jenis dan lokasi usaha.
Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.


Waktu Pelayanan:

1 hari kerja

surat keterangan tidak mampu

fc kk,fc ijazah


Waktu Pelayanan:

2 hari kerja

PROSEDUR

Alur Pelayanan

1

Persiapkan Berkas

Lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

2

Ajukan Permohonan

Serahkan berkas permohonan kepada petugas kelurahan.

3

Verifikasi

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.

4

Surat Selesai

Surat dapat diambil setelah proses pelayanan selesai.

Ada Pertanyaan atau Pengaduan?

Silakan hubungi kantor Kelurahan Ganting Parak Gadang melalui kontak yang tersedia.

Hubungi Kami